Sleman, www.jogjatv.tv S (43), seorang pekerja sebuah usaha catering di Yogyakarta, dibekuk aparat Polsek Gamping Sleman karena melakukan pencurian peralatan catering di tempatnya bekerja. Tidak tanggung-tanggung, peralatan catering yang dicuri tersangka bernilai Rp 50 juta yang antara lain berupa piring sendok, mangkok, wajan, dan alat pemanas sup.
Kapolsek Gamping Sleman, Kompol Agus Zainudin, menyatakan aksi pencurian peralatan catering ini, dilakukan tersangka, secara bertahap di gudang penyimpanan peralatan tersebut di kawasan Padukuhan Biru, Desa Trihanggo, Gamping.
Kepada polisi, tersangka yang sudah pernah tersangkut kasus pencurian laptop di kawasan Godean tersebut mengaku, berbagai peralatan catering yang dicuri tersebut diangkut dengan sepeda motor sebanyak enam kali selama 20 hari. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini tersangka masih diamankan di Mapolsek Gamping.
Tersangka S merngaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pasalnya, selama satu tahun terakhir, tidak ada pekerjaan yang diterimanya di usaha catering tersebut. (Subardi)