Yogyakarta, www.jogjatv.tv Istana Kepresidenan Republik Indonesia setiap saat tidak lepas dari penjagaan ketat aparat keamanan . Namun Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Jazi Eko Istiyanto mengungkapkan, Istana Kepresidenan RI hingga kini belum memiliki Radiation Portal Monitor atau RPM, yang berfungsi untuk mendeteksi radiasi nuklir. Hal ini sangat di perlukan karena radiasi nuklir dapat digunakan untuk aksi terorisme.
RPM telah digunakan oleh negara lain sebagai bagian dari upaya pengamanan kepala negara mereka. Atas masukkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir, dalam waktu dekat Istana Negara akan memasang RPM. Di Indonesia sendiri, pemanfaatan RPM masih sangat terbatas. Hanya enam titik pelabuhan besar dan bandara internasional yng dilengkapi dengan RPM. Alat ini dipasang untuk mengawasi keluar masuknya zat radioaktif di wilayah Indonesia secara ilegal.
Jazi Eko Istiyanto menambahkan berdasarkan arahan dari presiden, pemasangan RPM ini akan semakin digencarkan di seluruh pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas. Tujan pemasangan RPM ini adalah untuk mengantisipasi masuknya bahan radioaktif berbahaya ke wilayah Indonesia. Bahan radioaktif dan nuklir selama ini telah digunakan untuk berbagai keperluan seperti untuk peralatan medis dan juga sektor industri. (Hari Atmaja)