Polres Sleman Tangkap 15 WNA Terduga Anggota Sindikat

Admin | Jumat, 04 Desember 2015 18:29

Sleman, www.jogjatv.tv Aparat kepolisian Polres Sleman belum lama ini menangkap 15 orang warga negara Taiwan yang tinggal di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Ngemplak Sleman. Kapolres Sleman, AKBP Farid Zulkarnain, mengatakan. penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga setempat yang curiga dengan sekelompok orang asing yang tinggal di sebuah rumah mewah yang tidak berkomunikasi dengan warga sekitar.

Saat polisi datang menindaklanjuti laporan tersebut, salah seorang WNA berupaya melarikan diri, sehingga polisi curiga dan langsung menggeledah rumah. Dalam penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang elektronik diantaranya berupa sejumlah telepon duduk, sejumlah telepon genggam, CCTV, printer, 10 paspor, alat perekam suara dan sejumlah uang dalam dolar AS maupun dolar baru Taiwan. Dari barang-barang bukti tersebut, polisi menduga para WN Taiwan ini merupakan anggota sindikat kejahatan internasional yang beroperasi melalui jaringan teknologi informasi.

Polisi kesulitan melakukan pemeriksaan terhadap ke-15 WNA tersebut karena mereka tidak mengerti Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Karenanya, polisi akan mendatangkan penerjemah dan berkorodinasi dengan pihak imigrasi. (Subardi)

Artikel Terkait