Sleman, www.jogjatv.tv Dalam operasi Curanmor Progo 2016 yang berlangsung sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober 2016, jajaran Polres Sleman berhasil mengamankan 13 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dua dari 13 tersangka ini diketahui masih berstatus pelajar. Ke-13 tersangka ini diamankan polisi dari 10 lokasi kejahatan di wilayah Kabupaten Sleman, dengan barang bukti sebanyak 13 sepeda motor. Tiga sepeda motor diantaranya telah dipreteli bagiannya dan dijual oleh tersangka, sehingga tinggal 10 sepeda motor utuh sebagai barang bukti.
Menurut Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satriya, ke-13 tersangka curanmor ini menjalankan aksinya dengn berbagai modus operandi, mulai dari yang merusak pintu pagar rumah atau kos untuk masuk dan mencuri kendaraan, hingga mengambil sepeda motor yang kuncinya tertinggal.
Kapolres Sleman menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dalam kurun waktu operasi Curanmor Progo 2016 tersebut, untuk dapat mengkonfirmasi kasus kehilangan kendaraanya ke Polres Sleman. Pengambilan kendaraan oleh pemiliknya harus dengan menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan, serta surat identitas diri. (Subardi)