Polda Tangkap 2 Pelaku Penipuan Perhiasan Senilai Rp 2 Milyar

Admin | Senin, 28 Desember 2015 18:51

Sleman, www.jogjatv.tv Aparat Satuan Reserse Polda DIY menangkap dua tersangka pelaku penipuan atau penggelapan sejumlah perhiasan emas dan berlian senilai dua miliar rupiah. Dua tersangka yang berhasil ditangkap tersebut adalah ISK, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat, dan TS warga Jalan Ketapang Utara Jakarta Barat. Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolda DIY. Aparat kini sedang memburu empat tersangka lain, yakni OI, IN, LA, dan AN.

Dua tersangka pelaku penipuan sejumlah perhiasan emas dan berlian milik anton saputro pemilik toko emas dan berlian warga jalan ketandan wetan yogyakarta, yang diamankan di mapolda diy ini, adalah i-s-k warga kebon jeruk jakarta barat, dan t-s warga jalan ketapang utara jakarta barat. Sedangkan empat tersangka lain yang masih buron adalah 0-i, i-n, l-a dan a-n.

Menurut Direktur Reserse Umum Polda DIY, Kombes Hudit Wahyudi, keenam tersangka tersebut melancarkan aksinya dengan menyewa sebuah ruko di Jalan Pasar Kembang Yogyakarta yang dibuat seperti layaknya perkantoran. Selanjutnya, tersangka ISK menemui korban Anton Saputro, seorang pemilik toko emas dan berlian warga Ketandan Wetan, dan menyatakan bahwa rekannya mau membeli sejumlah perhiasan milik korban. Sesuai kesepakatan, transaksi jual beli dilakukan di ruko tempat keenam tersangka tinggal. Ketika datang, korban tidak menaruh curiga. Karena di dalam ruko tersebut terdapat sejumlah orang, seperti layaknya karyawan bekerja dalam perkantoran. Kepada korban, tersangka TS yang ber pura-pura akan membeli perhiasan tersebut meminta sejumlah perhiasan milik korban untuk dibawa masuk ruangan, dengan dalih akan diperiksa keasliannya. Namun kenyataannya, para tersangka kabur meninggalkan korban melalui pintu belakang. Korban awalnya tidak menaruh curiga, hingga pada akhirnya korban merasa janggal, lantaran para tersangka tak kunjung kembali menemuinya. Tak berselang lama, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka, sementara empat tersangka lainnya masih buron.

Dengan kejadian ini, Kombes Hudit Wahyudi menghimbau kepada masyarakat terutama para pemilik toko perhiasan agar meningkatkan kewaspadaanya kepada para pembeli perhiasan daganganya. Bila melihat gelagat calon pembeli yang mencurigakan, sebaiknya segera lapor polisi. (Subardi)

Artikel Terkait