Sleman, JOGJA TV| Dalam menyambut arus mudik dan arus balik lebaran 2017 Dinas Perhubungan DIY bekerjasama dengan lintas sector antaralain Polda, dinas kesehatan, organda, pramuka, BPBD, PU dan sebagainya. Untuk kelancaran arus mudik dan arus balik DISHUB dan lintas sektoral mulai tanggal 17 Juni 2017 akan menyiapkan 33 posko dengan 600 personil untuk membantu kelancaran para pemudik. Posko tersebut akan beroperasi tgl 19 Juni 2017. Dalam menghadapi arus mudik dan arus balik ini Dinas Perhubungan focus pada upaya menaikkan tingkat keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Demikian terangkum dalam dialog Bincang Hari ini, kamis 15/06/17) di Studio Jogja TV.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ir. Gatot Saptadi mengatakan untuk meningkatkan keselamatan pada saat arus mudik dan arus balik Dishub melakukan checking kendaraan. Selain itu, juga dilakukan chek kesehatan untuk para sopir yakni dengan melibatkan tim dari Dinas Kesehatan. Kemudian untuk kelancaran lalu lintas akan dilakukan rekayasa lalu lintas bekerjasama dengan POLDA DIY.
Untuk menciptakan kelancaran lalu lintas pada saat arus mudik dan arus balik POLDA DIY akan menggelar operasi Ramadniya Progo 2017 mulai tangga 19 Juni-04 Juli 2017. POLDA DIY khususnya Ditlantas akan mengutamakan masalah keselamatan para pemudik. Mengenai kemacetan dirasa tidak begitu mengkhawatirkan karena di Yogyakarta ada 4 jalur. Justru yang menjadi kekhawatiran adalah para pengguna jalan yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Yang saya khawatirkan bukan macet tetapi adalah mereka yang memacu kendaraan dengan cepat, kata Dirlantas POLDA DIY, Kombespol, Latief Usman, S.I.K, M.Hum
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan para pemudik terutama yang menggunakan sepeda motor dihimbau untuk memacu kendaraan dengan kecepatan maksimal 50 Km/jam. Hal ini demi keselamatan pada pengguna sepeda motor karena dari tahun ke tahun angka kecelakaan terbanyak adalah sepeda motor.
Demi keselamatan selama arus mudik dan arus balik Ditlantas POLDA DIY nanti akan melakukan operasi geraka janur kuning. Dalam operasi ini bagi para pengguna sepeda motor yang melakukan pelanggaran tetap akan ditindak tapi berupa tindakan yang sifatnya represif dan edukatif. Tindakan represif ini berupa pemasangan janur kuning pada sepeda motor yang melanggara aturan. Dengan pemasangan janur kuning ini diharapkan mereka akan paham bahwa tindakannya itu salah dan berbahaya bagi orang lain. Janur kuning itu istilahnya untuk memberikan edukasi pada masyarakat, kata Kombespol Latief Usman. Selama dalam perjalanan para pemudik dihimbau untuk terus mengutamakan keselamatan. (Rum) Sumber BHI, kamis 15/06/17).