Yogyakarta, www.jogjatv.tv KPU Kota Yogyakarta menghapus 724 calon pemilih dari Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta 2017. Para calon pemilih tersebut dihapus karena mereka bukan warga Kota Yogyakarta. Berdasarkan hasil verifikasi, dari 300.000 Daftar Pemilih Sementara, terdapat 15.123 calon pemilih yang diragukan kebenarnnya. Setelah melakukan verifikasi ulang, KPU menemukan 724 calon pemilih yang diyakini bukan merupakan warga Kota Yogyakarta. Para calon pemilih yang bukan warga Yogyakarta tersebut kemudian langsung dihapus dari DPS.
KPU Kota Yogyakarta memastikan, jika setelah dilakukan penetapan DPT, masih ada warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik, yang bersangkutan tetap bisa menggunakan hak pilihnya, dengan catatan sudah masuk dalam database kependudukan warga Kota Yogyakarta, serta sudah berumur 17 tahun. Mereka ini nantinya akan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan. ( Hari Atmaja )