Penambang Pasir Sungai Progo Minta Pemda Terbitkan Izin Penambangan

Admin | Kamis, 03 Maret 2016 19:26

Yogyakarta, www.jogjatv.tv Polemik tambang pasir di DIY kembali mencuat. Kali ini, ratusan warga penambang pasir Sungai Progo menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD DIY. Dalam aksinya massa mendesak pemerintah segera mengeluarkan Ijin Penambangan Rakyat atau IPR bagi para penambang pasir. Pasalnya, mulai akhir tahun 2015 lalu, aktivitas penambang pasir di Sungai Progo dihentikan oleh aparat kepolisian karena dianggap ilegal. Para penambang khawatir jika IPR tidak segera diberikan, maka ratusan penambang yang ada di Sungai Progo akan terancam kehilangan mata pencaharian. Dalam orasinya, massa aksi juga menolak jika aktivitas penambangan pasir oleh warga dianggap merusak lingkungan dan ekosistem.

 

Untuk memfasilitasi tuntutan para penambang pasir, Komisi C DPRD DIY berencana akan meninjau langsung lokasi penambangan untuk menggali data yang akan disampaikan saat konsultasi dengan pihak Kementrian ESDM.

 

Agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sebelum mengeluarkan IPR, DPRD DIY meminta agar pemerintah daerah terlebih dahulu menetapkan wilayah wilayah penambangan rakyat. (Fauzan Ahmad)

Artikel Terkait