Yogyakarta, www.jogjatv.tv Pemerintah Kota Yogyakarta, Kamis (26/5) pagi, menggelar layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) massal di pendopo Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Layanan ini dimanfaatkan oleh ratusan wajib pajak, yang terdiri dari para pelaku sektor usaha dan tokoh masyarakat. Guna mempercepat layanan, Pemkot menyediakan lima loket pembayaran agar wajib pajak tidak terlalu lama mengantri. Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengatakan, layanan pembayaran PBB massal ini akan memudahkan wajib pajak dalam membayar PBB.
Haryadi menambahkan, jumlah Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Yogyakarta pada tahun 2016 mencapai 92 ribu orang, dengan nilai potensi penerimaan pajak sekitar Rp 60 milyar. Sampai bulan April, realisasi penerimaan PBB baru mencapai sekitar 12 persen dari target, atau senilai Rp 7 milyar. Sementara, target penerimaan PBB Kota Yogyakarta tahun ini adalah sebesar Rp 57,8 milyar. ( Hari Atmaja )