Sleman, www.jogjatv.tv Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sleman, Kuswanto menyatakan telah menerima dan tidak akan memprotes maupun mengajukan gugatan hukum terhadap pelantikan Sri Purnomo-Sri Muslimatun sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sleman masa bakti 2016-2021. Lebih jauh, Kuswanto berjanji akan segera memproses pergantian antar waktu (PAW) Sri Muslimatun dari keanggotaan Fraksi PDI-P DPRD Sleman, sehinggga yang bersangkutan dapat fokus dalam menjalankan tugas barunya sebagai Wakil Bupati Sleman.
Sementara itu, DPC PDI-P Sleman juga telah menyiapkan pengganti Sri Muslimatun sebagai anggota Fraksi PDI-P di DPRD Sleman. Sri Riyadiningsih, kader PDI-P Sleman dari Dapil 5 wilayah Kecamatan Gamping dan Mlati, dipastikan akan menjadi pengganti Sri Muslimatun, karena pada pemilu legislatif 2014 lalu berhasil meraih suara dibawah perolehan suara Sri Muslimatun. (Subardi)