Kota Yogyakarta, www.jogjatv.tv Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 akan memprioritaskan siswa dari wilayah Kota Yogyakarta. Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogykarta, Edy Heri Suasana menyatakan, kuota PPDB di Kota Yogyakarta tahun 2016-2017 masih memprioritaskan warga Kota Yogykarta, yang dikuatkan dengan identitas yang tercatat pada kartu keluarga. Kuota PPDB ini hanya berlaku bagi anak atau cucu, dan bukan hubungan keluarga yang lain.
Edy menjelaskna, kuota PPDB tahun 2016-2017 di Kota Yogyakarta, meliputi 55 persen untuk jenjang SMP, dan 65 persen untuk jenjang SMA dan SMK. Sedangkan kuota untuk keluarga miskin pemegang KMS, masih tetap sama yakni 25 persen untuk SMP dan 5 persen untuk jenjang SMA/SMK. Dalam PPDB, Disdik Kota Yogyakarta juga menerapkan kebijakan cukup ketat terhadap peserta calon didik . Anggota keluarga selain anak dan cucu yang tercatat dalam kartu keluarga, harus di sertai pengantar RT dan RW. Jika hal ini tidak dipenuhi, maka yang bersangkutan tetap tidak akan diakui sebagai warga Kota Yogyakarta.
Edi menambahkan, PPDB menyangkut kelengkapan syarat administrasi calon peserta didik baru, yang bersangkutan harus menyertakan surat keterangan hasil ujian, serta memiliki ijazah. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari ada siswa yang mendaftar dobel di tempat asalnya. (Hari Atmaja)