Pasar Gede Steril Parkir, Jukir Terancam Nganggur

Admin | Rabu, 06 Januari 2016 19:08

Solo, www.jogjatv.tv Setelah rampungnya perbaikan trotoar di depan Pasar Gede, Pemerintah Kota Solo mulai melakukan penertiban di kawasan tertib lalu lintas wilayah Pasar Gede. Kini Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dishubkominfo Solo berencana menjadikan lokasi di sebelah utara pasar sebagai kawasan parkir. Sementara sepanjang jalan yang ada di depan Pasar Gede atau Jalan Urip Sumoharjo akan menjadi lokasi pedestrian murni dan terlarang bagi parkir baik roda dua maupun roda empat. Sosialisasi tentang larangan ini sudah berlangsung sebelumnya dengan memasang tanda dilarang parkir. Surat edaran tentang penertiban kawasan tertib lalu lintas di wilayah Pasar Gede juga sudah disebarluaskan dengan tanda tangan Penjabat Walikota (Alm.) Budi Suharto sebelum meninggal dunia. Secara efektif, larangan parkir di depan Pasar Gede mulai berlangsung bulan Januari tahun 2016.

 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Solo Sri Baskoro akan mengerahkan petugasnya untuk menegur warga maupun juru parkir yang melanggar. Selanjutnya petugas akan mengarahkan warga untuk memanfaatkan Taman Parkir Mayor Sunaryo sebagai lokasi parkir pengganti. Disisi lain, akibat kebijakan penataan ini, para juru parkir yang biasa bekerja di kawasan Pasar Gede kini terancam kehilangan pekerjaan.

(Sazadi Abdilah)

Artikel Terkait