Yogyakarta, www.jogjatv.tv Jelang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Yogyakarta Februari tahun 2017, sejumlah persiapan telah dilakukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta saat ini telah melakukan pemutakhiran data penduduk yang berpotensi memiliki hak pilih.
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi, mengatakan, proses pemutakhiran dimulai dengan program pembersihan data. Langkah ini perlu dilakukan guna mendapatkan data yang valid sebagai acuan yang akan diserahkan ke KPU Kota Yogyakarta. Pembersihan data ini meliputi penghapusan data penduduk yang telah meninggal dunia dan pindah tempat yang tidak dilaporkan. Pemutakhiran data tersebut ditargetkan segara selasai, karena bulan Juni 2016 mendatang data tersebut harus diserahkan ke KPU sebagai dasar untuk penentuan jumlah calon pemilih.
Sisruwadi menambahkn, pemutahiran data kependudukan ini sangat dibutuhkan mengingat tahun 2013 lalu Disdukcapil Kota membekukan sebanyak 28 ribu data penduduk. Dari jumlah tersebut kasus yang menonjol adalah warga yang telah meninggal dunia, namun tidak dilaporkan oleh keluarganya. (Hari Atmaja)