Panwaslu Temukan Kupon Sembako Milik Paslon

Admin | Kamis, 10 Desember 2015 19:20

Magelang, www.jogjatv.tv Panitia Pengawas Pemilu Kota Magelang Jawa Tengah menemukan dugaan praktik uang pilkada, yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota. Dugaan pelanggaran tersebut mencuat menyusul ditemukannya kupon sembako berwarna merah bergambar pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor urut satu dari masyarakat. Kupon tersebut dapat ditukarkan dengan satu paket sembako serta uang talikasih di rumah calon walikota sebelum melakukan pencoblosan.

 

Saat ini Panwaslu Kota Magelang masih mengkaji laporan tersebut karena masih harus dilengkapi oleh data pelapor, serta alamat lengkap. Menurut anggota Panwaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu, pihaknya masih memberikan tenggang waktu tiga hari setelah kejadian kepada pelapor untuk melengkapi unsur yang dibutuhkan.

Paska hari H pencoblosan pilkada serentak yang berlangsung Rabu 9 Desember kemarin, hingga Kamis (10/12), kantor Panwaslu Kota Magelang dijaga ketat oleh aparat Polres Magelang Kota. (Yuki Pramudya)

Artikel Terkait