Bantul, www.jogjatv.tv Unit Reserse Kriminal Polsek Sewon Bantul, Senin (11/4), menangkap BN, seorang oknum satpam atas tuduhan mencuri sepeda motor milik atasannya. BN ditangkap polisi saat akan menggadaikan sepeda motor hasil curiannya. Penangkapan tersangka BN berawal dari laporan Sumiarti, pemilik toko di Jalan Parangtritis Sewon yang kehilangan sebuah sepeda motor jenis matic pada tanggal 6 Maret lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, kecurigaan polisi mengarah pada BN, yang merupakan petugas keamanan di toko korban.
Kanit Reskrim Polsek Sewon, Iptu Muhamad Darban Mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan oleh TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah terkumpul bukti kuat, polisi akhirnya menyelidiki BN, dan menemukan sepeda motor hasil curian di tangan tersangka, yang sedianya akan digadaikan seharga dua setengah juta rupiah.
Menurut penuturan tersangka, ia mencuri karena butuh uang untuk berlibur bersama kekasihnya. Rencananya uang hasil menggadaikan sepeda motor akan ia gunakan untuk keperluan pribadi dan berlibur bersama kekasihnya. (Anang Zainuddin)