Karanganyar, www.jogjatv.tv Kusrin lulusan SD perakit televisi rekondisi akhirnya lega setelah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Kementerian Perindustrian. Dengan sertifikat ini, produk Kusrin telah diakui kualitasnya oleh negara, sehingga layak dipasarkan kepada masyarakat. Pria asal Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo Karanganyar ini berharap, pemerintah dapat mempercepat proses perijinan sni. Pasalnya, selama ini masyarakat atau pengusaha yang lain masih banyak yang tidak mengetahui proses mencari ijin SNI. Terlebih, bagi pengusaha kecil, kesan yang ditimbulkan untuk mencari ijin SNI masih terlalu sulit.
Kusrin berharap, pengusaha-pengusaha lainya juga segera mengurus ijin SNI agar karya-karya mereka juga bisa diakui negara dan layak untuk dipasarkan kepada masyarakat. (Heru Kristyanto)