Diambil Provinsi, Teknis Pendanaan dan Aset SLB Belum Jelas

Admin | Jumat, 22 Januari 2016 18:59

Magelang, www.jogjatv.tv Kewenangan pengelolaan tiga sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Magelang, secara resmi telah berpindah, dari pemerintah kabupaten setempat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak 2 Januari lalu. Meski demikian, pelimpahan kewenangan tersebut dinilai masih bersifat administrasi dan kepegawaian saja. Para kepala SLB beserta guru hingga kini masih menunggu adanya aturan yang lebih terperinci dan teknis. Kepala SLB Maarif Muntilan, Suyadi mengatakan, secara kepegawaian, para guru yang berstatus PNS mulai digaji oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak Januari ini. Sementara, mengenai aset sekolah, fasilitas pendidikan dan pendanaan, Suyadi mengaku belum mengetahui kejelasan pengelolaannya, meski telah ada penandatangan serah terima SLB di tingkat provinsi.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Magelang Zaenal Arifin berharap, pemindahan pengelolaan SLB ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dapat memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat. Zaenal juga berharap momentum pemindahan pengelolaan SLB ini, dapat memperbaiki harkat anak-anak berkebutuhan khusus, serta meningkatkan mutu pendidikan SLB.

 

Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah provinsi mengambil alih kewenangan pengelolaan SLB. Di Kabupaten Magelang, terdapat tiga SLB yang kewenangan pengelolaannya berpindah ke Provinsi Jawa Tengah, yakni SLB Maarif Muntilan, SLB Bina Kasih Srumbung, dan SLB Rindang Kasih Secang. (Yuki Pramudya)

Artikel Terkait