Komnas HAM Tindaklanjuti Aduan Warga Parangkusumo

Admin | Senin, 12 Oktober 2015 20:04

Bantul, www.jogjatv.tv Menindaklanjuti aduan dari Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP), Komisioner Komnas HAM, Ansory Sinungan, Senin (12/10), mendatangi kawasan Pantai Parangkusumo Bantul untuk beraudiensi dengan sejumlah warga korban penggusuran. Dalam audiensi tersebut, Komisioner Komnas HAM mencari keterangan atas adanya aduan warga yang hendak digusur oleh Pemkab Bantul tanpa ganti rugi. Seperti diketahui, Pemkab Bantul menolak memberikan ganti rugi, karena warga yang digusur menempati Sultan Ground, dan tidak memiliki bukti kepemilikan ataupun surat kekancingan.

Ansory Sinungan menyatakan, dari hasil penggalian informasi nantinya, sesuai kewenangan, Komnas HAM hanya akan mendampingi warga yang menjadi korban pelanggaran HAM.

Sementara itu, Ketua ARMP, Watin, mengakui jika dirinya dan warga yang lain memang menempati tanah yang bukan miliknya. Namun, karena ia sudah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun, ia berharap bisa mendapat kompensasi jika akan digusur. armp juga meminta agar dilibatkan di perencanaan penataan kawasan gumuk pasir, karena warga akan terdampak dari penataan tersebut. (Anang Zainuddin)

Artikel Terkait