Sleman, www.jgojatv.tv Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sleman Bersatu (AMSB), Senin (12/10) mendatangi kantor DPC PDI-P dan mendesak pengurus DPC PDI-P Sleman tidak memproses penghentian antar waktu (PAW) Sri Muslimatun sebagai anggota DPRD Sleman. Sebagaimana diketahui, Sri Muslimatun telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sleman karena mencalonkan diri sebagai Wabup Sleman berpasangan dengan Sri Purnomo yang diusung koalisi parpol. AMSB, yang anggotanya sebagian besar adalah kader PDI-P Sleman, menilai pengunduran diri dan pencalonan Sri Muslimatun merupakan bentuk pengkhianatan partai. AMSB mengancam, jika pengurus DPC PDI-P Sleman tidak memenuhi tuntutan tersebut, sejumlah pengurus PDI-P tingkat ranting maupun anak cabang di Sleman akan mengundurkan diri dari kepengurusan partai.
Menanggapi adanya tuntutan tersebut, Ketua DPC PDI-P Sleman, Kuswanto, mengatakan, pihaknya telah menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat PDI-P untuk memproses PAW Sri Muslimatun sebagai anggota DPRD Sleman. Namun menimbang adanya tuntutan dari para kader partai berlambang banteng moncong putih ini, maka DPC PDI-P mengambil sikap tidak akan memproses PAW tersebut.
Usai berorasi di depan Kantor DPC PDI-P Sleman, massa AMSB kemudian melanjutkan aksinya di depan kantor DPRD Sleman. Mereka juga menyuarakan aspirasi yang sama, yakni meminta Ketua DPRD Sleman untuk tidak memproses PAW Sri Muslimatun. Usai berorasi di halaman kantor DPRD Sleman, AMSB mendatangi kantor Panwas dan kantor KPU Sleman, dan meminta kedua lembaga tersebut untuk menjaga netralitasnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (Subardi)