Jelang Pilkada, Tempat Hiburan Dihimbau Tutup Sementara

Admin | Selasa, 08 Desember 2015 19:26

Solo, www.jogjatv.tv Guna menjaga kondusifitas lingkungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo menghimbau para pelaku usaha rekreasi dan hiburan umum untuk menghentikan aktifitas mereka sementara jelang perhelatan pilkada serentak 9 Desember 2015. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo, Eny Tyasni Suzana, mengatakan, himbauan penutupan sementara tempat hiburan ini berlaku mulai tanggal 8 Desember 2015 pukul 18.00 WIB selama 24 jam. Himbauan diprioritaskan untuk tempat-tempat karaoke, atau tempat hiburan seperti diskotik dan cafe yang menyediakan live music, sementara untuk usaha restoran masih diperbolehkan untuk beroperasi.

 

Himbauan untuk menutup sementara sejumlah tempat hiburan bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama penyelenggaraan pilkada langsung, serta memberi kesempatan kepada karyawan tempat hiburan untuk memberikan hak suaranya.

 

Sejalan dengan himbauan tersebut, Kasat Intel Polresta Solo, Kompol Giyono, menyatakan akan memantau usaha hiburan yang tidak menaati peraturan. Selain memberikan sanksi tegas, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan sosialisasi sehingga penyelenggaraan pilkada dapat berjalan aman, tertib dan lancar. (Sazadi Abdilah)

Artikel Terkait