Yogyakarta, www.jogjatv.tv Guna memperkuat perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan perencanaan pembangunan berbasis eko-region. Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem perencanaan pembangunan yang lengkap, mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kabupaten/kota. Namun perencanaan pembangunan yang dilakukan saat ini, seperti pembangunan jangka panjang dan jangka menengah maupun rencana rencana sektoral, belum memasukkan aspek lingkungan hidup secara menyeluruh. Kerenanya, untuk memperkuat perlindungan pengelolan lingkungan hidup, pemerintah melakukan kerjasama dengan Pusat Pengendali Pembangunan Ekoregion Jawa atau P3EJ, Lapan, dan Badan Informasi Geospasial.
Kerjasama tersebut diharapkan akan mempermudah pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Selain untuk tata ruang, pengembangan pembangunan berbasis ekoregion juga bisa dimanfaatkan dalam hal pengelolaan sektor pertanian, kelautan, pertambangan dan energi. (Fauzan Ahmad)