Sleman, www.jogjatv.tv KPU Sleman, Kamis (1/10) menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Sleman di aula KPU setempat. Dalam rapat pleno yang dihadiri anggota Panwas Pilkada Sleman, Panitia Pemilihan Tingkat kecamatan, serta saksi dari dua pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tersebut, memutuskan bahwa DPT Pilkada Kabupaten Sleman 9 Desember mendatang sebanyak 775.443 orang. Jumlah tersebut berkurang 3.154 orang, bila dibandingkan DPS yang diumumkan KPU Sleman sebelumnya.
Menurut Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi, berkurangnya calon pemilih dalam DPT Pilkada Kabupaten Sleman karena dalam perbaikan DPS ditemukan sejumlah nama yang tidak berhak memilih, sehingga nama tersebut harus dicoret. Ahmad Shidqi menambahkan, meski DPT Pilkada sudah ditetapkan, namun warga Sleman yang belum terdaftar di DPT masih diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri ke PPS desa setempat mulai tanggal 13 hingga 20 Oktober mendatang. (Subardi)