Disbudpar Akan Dipecah Jadi 2 SKPD

Admin | Selasa, 16 Februari 2016 19:12

Bantul, www.jogjatv.tv Menanggapi banyaknya maasukan dari masyarakat, terutama dari pelaku seni dan budaya tradisional yang kurang diperhatikan oleh pemerintah, Bupati Bantul Terpilih Suharsono mengaku memiliki rencana untuk memecah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dinas Kebudayaan akan berdiri sendiri menjadi satuan kerja baru , begitupula dengan Dinas Pariwisata . Selama ini anggaran Dana Keistimewaan DIY yang diplot ke Disbudpar belum terserap secara optimal karena minimnya SDM yang ada di Disbudpar . Namun dengan adanya pemekaran SKPD, diharapkan penyerapan anggaran danais yang sangat besar bisa optimal dan dipertanggungjawabkan secara hukum .

 

Namun untuk melakukan pemecahan Disbudpar menjadi dua SKPD memang tidak mudah . Butuh konsultasi dan persetujuan dari DPRD Bantul. Meski demikian jika pemecahan disbudpar menjadi dua SKPD dinilai baik untuk mensukseskan pembangunan masyarakat, Suharsono optimis dewan akan menyetujui rencananya. (Anang Zainuddin)

Artikel Terkait

Siswa TK Sinau Ngocal Tetedhan

16 Februari 2016 19:10

Petani Pisambat Paneraking Inser

16 Februari 2016 19:09

Kerajinan Saking Deling

16 Februari 2016 19:07