Bawaslu Diy Terima Pengaduan Pelanggaran Pilkada

Admin | Kamis, 17 Desember 2015 17:48

Yogyakarta, www.jogjatv.tv Sepekan paska pencoblosan, Bawaslu DIY, menerima pengaduan dugaan pelanggaran pilkada dari relawan pemantau yang berasal dari Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta. Para relawan tersebut menyampaikan pengaduan dengan membawa bukti berupa foto yang diindikasikan sebagai pelanggaran pilkada saat pemungutan suara di TPS pada 9 Desember 2015 lalu. Foto-foto berupa dugaan praktik politik uang dan kecurangan di TPS tersebut, disampaikan ke Komisioner Bawaslu dan dipaparkan di hadapan media.

 

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menyatakan, semestinya temuan tersebut bisa dilaporkan ke panwas sejak awal agar bisa segera ditindaklanjuti. Meski demkian laporan tersebut akan digunakan bawaslu untuk melakukan evaluasi guna mempersiapkan pilkada Kota Yogyakarta dan Kulonprogo tahun 2017 mendatang. Sementara itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Diy Sri Rahayu Werdiningsih menyatakan, saat ini proses di Bawaslu tidak lagi membahas pelanggaran teknis pemungutan suara, karena telah dilakukan beberapa waku lalu. Kini Bawaslu tengah melakukan pengawasan tekait rekap hasil pemungutan suara pilkada di tingkat kecamatan di tiga kabupaten. Dalam rekap tersebut, Bawaslu menemukan enam kloster temuan pelanggaran yang ditemukan di Kabupaten Sleman dan Bantul, diantaranya data pemilih yang tidak valid karena tidak sesuai DPT. (Hari Atmaja)

Artikel Terkait