Magelang, www.jogjatv.tv Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang bersama Kepolisian Resor Magelang, Kodim 0705 Magelang, serta sejumlah kepala desa dan camat menggelar rapat koordinasi terkait pemulangan warga eks Gafatar dari Kalimantan Barat di aula Kesbangpol setempat. Rapat tersebut membahas tentang data warga Magelang yang dipulangkan serta langkah karantina yang akan dilakukan pasca kepulangan warga eks Gafatar. Kelima belas warga tersebut berasal dari Kecamatan Secang, Mungkid, dan Sawangan. Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Magelang, Karya Humanita menyatakan, hingga saat ini masih ada sejumlah warga yang sebelumnya dikabarkan hilang dan diduga bergabung Gafatar yang tidak terdata dalam daftar warga yang dipulangkan tersebut. Karenanya, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali, lantaran data awal dimungkinkan masih dapat berubah.
Sementara itu, Kapolres Magelang, AKBP Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya akan melakukan langkah antisipasi dalam mengawal kepulangan warga eks Gafatar. Kepolisian akan bekerja sama dengan kodim dan pemkab, untuk menjemput dan mengkarantina warga eks gafatar tersebut. Dengan proses karantina tersebut, diharapkan warga eks Gafatar dapat diterima dan bisa kembali pada kehidupan bermasyarakat seperti sebelumnya. (Yuki Pramudya)