Walikota Bentuk Majelis Untuk Awasi Kinerja PNS

Admin | Senin, 29 Februari 2016 19:27

Yogyakarta, www.jogjatv.tv Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Senin (29/2) pagi, melantik Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah Kota Yogyakarta. Majelis tersebut terdiri dari tujuh pejabat kepala instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Tugas pokok majelis ini adalah mengawasi kinerja bendahara di berbagai instansi pemerintah kota dan mengawasi kinerja PNS yang melakukan tindakan menyimpang ataupun menggunakan kekuasaan jabatannya untuk melakukan hal yang berpotensi mengarah pada tindakan korupsi. Semua temuan majelis ini nantinya akan dilaporkan ke walikota. Haryadi Suyuti yakin tugas majelis ini tidak akan tumpang tindih dengan tugas inspektorat yang juga sama-sama mengawasi kinerja PNS.

 

Haryadi Suyuti lebih jauh menjelaskan, anggota Majelis pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi juga berwenang menindaklanjuti PNS yang tersandung kasus hukum agar sebelum diproses oleh penegak hukum dapat diselesaikan terlebih dahulu secara internal. Hal ini semata-mata untuk melindungi berbagai aset daerah milik pemkot dan menghindari kerugian negara. (Hari Atmaja)

Artikel Terkait