Kulonprogo, www.jogjatv.tv Selama ini, keikutsertaan pemilih penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya, masih dipandang kurang. Hal ini disebabkan oleh masih kurangnya pemikiran yang berorientasi kepada penyandang disabilitas dalam penentuan lokasi dan tata letak Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS yang sulit dijangkau kerap membuat penyandang disabilitas berpikir dua kali untuk pergi dan memberikan suaranya. Selain itu, ukuran meja dan bilik pengambilan suara yang kurang sesuai, serta kurangnya petugas yang sanggup berkomunikasi dengan bahasa isyarat, juga mempersulit para penyandang disabilitas. Guna memecahkan masalah tersebut serta meningkatkan keikutsertaan pemilih penyandang disabilitas, Persatuan Penyandang Disabilitas Kulonprogo (PPDKP) bersama KPU setempat, menggelar simulasi pemungutan suara untuk penyandang disabilitas. Dalam simulasi yang digelar di Balai Desa Margosari tersebut, PPDKP dan KPU memperkenalkan beberapa perubahan untuk mempermudah penyandang disabilitas dalam memberikan suaranya. Perubahan tersebut antara lain penggunaan kertas berisi nama pemilih untuk mengganti pemanggilan melalui pengeras suara untuk pemilih tuna daksa, template braille untuk pemilih tuna netra, dan petugas pendamping yang mampu berbahasa isyarat.
Salah satu penyandang disabilitas Hasta Nurani, mengaku, simulasi pencoblosan seperti ini sangat membantu untuk melihat permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas saat di TPS. Menurut Hasta, sebelumnya dia kesulitan untuk mencoblos karena meja di TPS terlalu tinggi untuknya yang menggunakan kursi roda. Dengan adanya simulasi ini, ia berharap KPU akan memberikan arahan kepada TPS khusus penyandang disabilitas, untuk mempermudah pemilih sepertinya dalam memberikan suaranya pada hari pencoblosan nanti.
Komisioner KPUD Kulonprogo Tri Mulatsih, mengatakan. Pihak Kpud telah meminta kepada para penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan dan desa untuk memperhatikan lokasi pemilihan, menghindari lokasi yang berundak atau memiliki tangga, serta mengurangi ketinggian kotak suara dan bilik suara sehingga lebih terakses.
Di kulonprogo sendiri, terdapat 1.135 penyandang disabilitas, yang telah tercatat sebagai pemilih sah dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada Kulonprogo. ( Rida Junyanto )