Magelang, www.jogjatv.tv Komando Distrik Militer (Kodim) 0705 Magelang mengamankan SN, warga Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, karena menyimpan dua pucuk senjata api secara ilegal.
Penangkapan tersebut bermula, saat Kodim 0705 Magelang menerima laporan dari Kodim Palembang, mengenai adanya pengiriman amunisi yang ditujukan kepada SN dari warga Palembang berinisial N. Saat pemeriksaan, SN, yang berprofesi sebagai pemasok suku cadang di Jakarta, mengaku dua pucuk senjata api tersebut digunakan untuk menjaga diri serta menagih hutang kepada pembeli jika ada tunggakan. Pasi Intel Kodim 0705 Magelang, Lettu Infantri I Ketut Kukuh menjelaskan, dua pucuk senjata api tersebut merupakan buatan pabrikan, karena terdapat nomor serinya. Namun Ketut Kukuh enggan mengungkap negara pembuat senjata api tersebut.
Guna penyelidikan lebih lanjut, SN berikut senjata dan 18 butir amunisinya kemudian diserahkan ke Polres Magelang. (Yuki Pramudya)