Sepasang Kekasih Edarkan Sabu

Admin | Kamis, 25 Februari 2016 19:40

Solo, www.jogjatv.tv Petugas Polsek Jebres Solo mengamankan sepasang kekasih yang kedapatan mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis shabu. Tersangka yang masing-masing berinisial RD dan EP ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli shabu. Keduanya tidak menyadari jika kegiatan mereka sudah diintai petugas, sehingga keduanya dapat ditangkap tangan berikut barang buktinya .

Kanit Reskrim Polsek Jebres, AKP Widodo, mengatakan, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka guna melakukan pengembangan kasus terkait kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan pengedar narkoba. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka memang mengarah sebagai pengedar melihat banyaknya bungkusan plastik klip kecil yang diamankan dari tangan tersangka, serta keterangan tersangka yang menyatakan bahwa mereka sempat menjual shabu kepada orang lain. Kedunya menjual sabu dengan harga per paketnya mencapai satu juta lebih dengan modus transaksi via telepon.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua paket sabu siap edar, sejumlah plastik klip kecil, selembar kertas alumunium foil, dua korek api, dua sedotan, dan satu pipet.

Sepasang kekasih ini akan dituntut dengan pasal 114 dan 112 tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Sazadi Abdillah)

Artikel Terkait