Polisi Bekuk Pelaku Penembakan di Banguntapan

Admin | Selasa, 03 Mei 2016 08:43

Bantul, www.jogjatv.tv Kapolres Bantul, bersama Kabid Humas Polda DIY, Senin (2/5) melakukan gelar perkara terkait kasus penembakan di jalan Wonosari Banguntapan, Sabtu (30/4) malam. Setelah melakukan penyelidikan secara maraton dengan memeriksa beberapa saksi, Polisi kemudian menengarai pelaku adalah orang yang dikenal korban dan tak berapa lama Polisi pun mengamankan 3 dari 4 pelaku penembakan.

Dalam keterangannya, Kapolres Bantul, AKBP Dadiyo mengatakan bahwa ada 4 tersangka yang didakwa melakukan penganiayaan dengan cara penembakan. Tersangka adalah, DC alias Socil, eksekutor penembakan, warga Jeruklegi Banguntapan, RBP alias Gogon, warga Sendangtirto, Berbah dan VW warga Karangsari Banguntapan. Sementara satu tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran polisi. Bertindak sebagai eksekutor dalam aksi ini adalah seorang mahasiswa, sementara 3 tersangka lain berstatus sebagai pelajar dan masih dibawah umur .

Keterangan sementara dari pelaku penembakan dilakukan karena dendam lama, mengingat antara korban dan pelaku sudah saling mengenal. Polisi meyakini kasus ini tidak ada kaitanya dengan penembakan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, maupun kasus penyayatan di Kotagede. ( Anang Zainuddin )

Artikel Terkait