Pegawai PT KAI Curi Kabel Penghubung Gerbong

Admin | Kamis, 12 November 2015 20:11

Yogyakarta, www.jogjatv.tv SR (46), pegawai PT KAI harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan mencuri kabel listrik penyambung panel antar gerbong kereta. Aksinya terungkap, setelah sejumlah saksi melihat gelagat mencurigakan pelaku, saat bertugas membersihkan gerbong kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta. Dari hasil keterangan para saksi, polisi kemudian menggeledah rumah tersangka di Dusun Biru Trihanggo Gamping Sleman, dan menemukan sejumlah barang bukti.

Dalam pemeriksaan, SR yang bekerja sebagai petugas kebersiahan PT KAI mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kabel, karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

Karena aksinya tersebut, tersangka yang sudah bekerja selama tujuh tahun di Stasiun Tugu Yogyakarta tersebut, terancam hukuman lima tahun penjara. (Fauzan Ahmad)

Artikel Terkait