Yogyakarta, www.jogjatv.tv Unit Reskrim Polsek Kota Gede Yogyakarta mengamankan seorang oknum pegawai kebun binatang gembiraloka. Pegawai tersebut ditangkap, lantaran sudah melakukan penggelapan uang jatah makan lima harimau milik gembira loka, hingga 90 juta rupiah.
Kasus pengegelapan uang makan ini terungkap, setelah seorang pawang harimau merasa curiga dengan kondisi kelima harimau yang semakin memprihatinkan. Selain berat badan yang tidak normal, harimau-harimau tersebut, juga terlihat sering gelisah dan mondar mandir. Pasca terungkapnya kasus penggelapan jatah uang makan tersebut, saat ini kelima harimau milik kebun binatang gembiraloka yogyakarta telah mendapatkan perawatan intensif dari pihak pengelola kebun binatang. Sementara pelaku yang setiap harinya bertugas memberikan makan, juga telah diamankan di Polsek Kota Gede Yogyakarta. Pelaku mengaku nekat menggelapkan uang jatah makan harimau tersbeut, untuk membayar angsuran kredit mobil dan dua kendaraan bermotor. Modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengurangi jatah makan berupa daging sapi yang seharusnya diberikan sebanyak 17 kilogram per harinya, namun uang jatah makan harimau tersebut hanya di belikan daging sapi segar sebanyak 5 kilogram saja.
Panit Reskrim Polsek Kotagede Yogyakarta, IPTU. Edi Subekti, mengatakan, dari keterangan pelaku, penggelapan jatah makan harimau tersebut sudah diakukan sejak bulan juni 2015 lalu. Setiap minggunya, pelaku mengantongi uang 3 juta rupiah. Sedangkan total uang yang sudah digelapakn sebesar 90 juta rupiah.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Atas perbuatanya ini, pelaku SG dijerat pasal 372 tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. ( Fauzan Ahmad )