Panwaslu Temukan Medsos Kampanye Ilegal

Admin | Rabu, 02 Desember 2015 18:45

Magelang, www.jogjatv.tv Panitia Pengawas Pilkada Kota Magelang saat ini terus mengawasi keberadaan akun media sosial milik pasangan calon walikota dan wakil walikota yang digunakan untuk menyampaikan visi dan misinya. Akun media sosial ini telah digolongkan sebagai alat kampanye ilegal oleh Panwaslu Kota Magelang, karena belum ada pemberitahuan resmi dari paslon untuk menggunakan media sosial. Meski menggunakan nama personal namun, Panwaslu akan mengkaji lebih dalam untuk mengetahui siapa pemilik beberapa akun medsos tersebut.

Panwaslu menyatakan tidak akan segan untuk menindak jika memang ada indikasi penyalahgunaan media sosial sebagai sarana kampanye oleh pasangan calon.

(Yuki Pramudya)

Artikel Terkait