Operasi Pekat, 21 Pengamen Jalanan Terjaring Razia

Admin | Kamis, 24 Maret 2016 19:06

Solo, www.jogjatv.tv Sebanyak 21 pengamen jalanan yang sering mengganggu kenyamanan masyarakat, terjaring razia pekat yang dilakukan oleh Aparat Polresta Solo. Setelah dilakukan pendataan, kebanyakan dari mereka adalah warga yang berasal dari luar Kota Solo, Selanjutnya akan ditindak tipirng, di Pengadilan Negeri Solo.

Kasat Shabara Polresta Solo, Kompol Edy Sulistyanto, mengatakan, guna memberikan efek jera, pihaknya menangkap dan menghukum para pengamen jalananan ini, agar tidak kembali mengganggu aktivitas masyarakat. Dari 21 pengamen ini, dua diantaranya masih dibawah umur, dan satu wanita yang sedang dalam kondisi hamil. Selain pengamen, petugas juga mengaman sejumlah barang bukti, berupa gitar kecil yang digunakan untuk mengamen, borgol dan obat-obatan terlarang, yang diduga adalah obat penenang. Operasi pekat ini akan terus dilakukan untuk menjaga agar kota solo bisa terus aman, dan nayaman tanpa ada gangguan bagi warga masyarakat.

( Sazadi Abdilah )

Artikel Terkait