Laskar PPP DIY Tolak SK Kemenkumham RI

Admin | Kamis, 14 April 2016 19:43

Yogyakarta, www.jogjatv.tv Laskar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DIY menyatakan sikap menolak hasil muktamar yang mengesahkan PPP Kubu Roma Harmudzy. Langkah ini sejalan dengan keputusan Ketua DPW PPP DIY, Syukri Fadholi. Sebagai bagian dari pernyataan sikap tersebut, laskar PPP DIY akan menggelar tabligh akbar yang sekaligus menyuarakan penolakan terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang memperpanjang masa pengurusan hasil muktamar bandung 2011- 2015.

 

Kesiapan untuk menggelar tabligh akbar tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang berlangsung Kamis (14/4) siang di Kantor DPC PPP Kota Yogyakarta. Jumpa pers yang juga diikuti para perwakilan pengurus laskar PPP DIY tersebut bertujuan untuk merapatkan barisan dan menyuarakan kesejalanan laskar PPP DIY dengan keputusan Ketua DPW PPP DIY Sukri Fadholi, yang menolak SK Menkumham.

 

Farid Wajdi, Koordinator Tabligh Akbar, menyatakan, kegiatan yang bakal digelar 17 April 2016 di Lapangan Sendang Adi Mlati Sleman tersebut, sedianya akan dihadiri sejumlah tokoh PPP. (Hari Atmaja)

Artikel Terkait