Yogyakarta, www.jogjatv.tv Dana Keistiwewaan DIY hingga kini dinilai belum dapat diakses secara optimal oleh masyarakat, khususnya komunitas seniman yang tinggal di kampung-kampung di berbagai wilayah di Yogyakarta. Sekjen Koperasi Seniman Daerah DIY, Sudarman, mengatakan, kendala utama bagi komunitas kesenian kampung untuk dapat memanfaatkan danais, adalah adanya aturan yang menyatakan komunitas seniman kampung harus memiliki badan hukum. Padahal, hingga kini di Yogykarta sendiri masih banyak komunitas seniman yang belum memiliki badan hukum.
Sudarman menambahkan, selama ini, pihak yang menikmati kucuran danais banyak yang justru tidak berasal dari DIY. Pihak-pihak tersebut umumnya adalah penyelenggara serta komunitas seni luar DIY yang dilibatkan dalam ajang kesenian dan kebudayaan yang diadakan di DIY. (Hari Atmaja)