Kecamatan Prambanan Luncurkan Sistem Layanan Terpadu

Admin | Kamis, 03 Desember 2015 18:47

Sleman, www.jogjatv.tv Penjabat Bupati Sleman Gatot Saptadi, Kamis (3/12) meluncurkan sistem pelayanan administrasi terpadu kecamatan atau Paten di Kecamatan Prambanan Kabupaten Sleman. Peluncuran ditandai dengan pengguntingan untaian bunga dan pembukaan selubung papan nama oleh PJ Bupati Sleman, disaksikan para pejabat dinas terkait Pemkab Sleman dan para camat se-Kabupaten Sleman.

Menurut Camat Prambanan, Abu Bakar, ada beberapa jenis pelayanan yang dilimpahkan Pemkab Sleman ke Pemerintah Kecamatan Prambanan. Diantaranya, layanan kependudukan, termasuk pembuatan e-KTP, pemberian izin mendirikan bangunan, izin gangguan atau HO, serta pemberian izin pengelolaan lingkungan. Sebelumnya, pelayanan untuk izin-izin tersebut dilakukan di beberapa tempat terpisah, namun dengan sistem paten, semua layanan masyarakat dilakukan di satu ruang dan rata-rata sehari jadi. Bila tidak selesai dalam sehari karena berbagai hal, pemohon bisa pulang dan selanjutnya akan dikabari melalui SMS bila izin yang diminta sudah jadi. Dengan demikian, proses layanan menjadi lebih mudah, cepat, efisien.

Penjabat Bupati Sleman, Gatot Saptadi menilai, proses layanan masyarakat melalui Paten sangat memudahkan masyarakat. Karena itu, sistem ini perlu diterapkan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sleman. (Subardi)

Artikel Terkait