Sleman, www.jogjatv.tv Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Sleman, Rabu (7/12) siang, menggelar razia spanduk dan baliho yang melanggar aturan dan tak berizin di berbagai wilayah di Sleman. Dalam operasi ini, Satpol PP menurunkan sejumlah spanduk yang terpasang melintang diatas jalan, serta melepas baliho dan poster yang terpasang di tiang listrik. Spanduk dan baliho tersebut kemudian dibawa ke gudang Satpol PP Sleman.
Menurut Kasatpol PP Sleman, Joko Supriyanto, razia spanduk dan baliho tersebut, bertujuan untuk menegakkan aturan, dan mewujudkan wilayah Sleman yang bersih dan tertata pada Natal dan Tahun Baru mendatang. Selain razia spanduk, jelang Natal dan Tahun Baru ini, Satpol PP Sleman juga akan melakukan berbagai operasi anti tindak kemaksiatan, dengan harapan mewujudkan suasana kamtibmas yang kondusif di Sleman, pada momen perayaan Natal dan Tahun Baru. ( Subardi )