Gunakan Narkoba, Perangkat Desa Ditangkap Polisi

Admin | Sabtu, 21 Mei 2016 11:19

Klaten, www.jogjatv.tv Paska Operasi Berantas Sindikat Narkoba yang berakhir akhir April lalu, Satuan Narkoba Polres Klaten kembali meringkus tujuh tersangka. Satu tersangka diantaranya adalah oknum perangkat desa di Desa Barukan Kecamatan Manisrenggo Klaten.

Penangkapan oknum perangkat desa ini berawal dari laporan masyarakat. Menaggapi laporan tersebut, Satresnarkoba bersama Satpol PP Klaten mendatangi Kantor Desa Barukan. Satu per satu petugas meminta seluruh staf hingga kepala desa menjalani tes urin. Dalam tes tersebut, petugas mendapati ada satu sampel yang mengandung methamphetamin. Petugas kemudian menahan dan menginterogasi pemilik sampel tersebut. Dari interogasi dan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip kecil masing-masing berisi sabu seberat masing-masing 0,67 gram dan 0,55 gram. Selain itu, dari tas pemilik sampel juga ditemukan bungkusan kertas berwarna putih berisi 3,73 gram daun kering ganja.

Selain menangkap perangkat desa, aparat juga menangkap enam tersangka penyalahgunaan narkotika dalam kasus yang berbeda. Empat tersangka ditangkap saat pesta sabu di Desa Tengahan, Kecamatan Klaten Tengah, sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap di Desa Sumberejo, Klaten Selatan.

Aparat Satresnarkoba Klaten akan terus melakukan pengembangan, guna mengetahui asal barang haram tersebut, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya. ( Haryadi )

Artikel Terkait