Kulonprogo, www.jogjatv.tv Groundbreaking pembangunan New Yogyakarta Airport City yang berlokasi di Kabupaten Kulonprogo, yang sedianya akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2016 terancam mundur. Hal ini dikarenakan masih banyak persoalan yang membelit mega proyek tersebut, diantaranya proses pembayaran ganti rugi warga terdampak yang belum tuntas dan masih banyak lahan yang belum dibebaskan. Terkait ganti rugi, hingga kini proses pembayarannya baru tuntas 52 persen. PT Angkasa Pura hingga saat ini juga belum memiliki skema ganti rugi ataupun kompensasi bagi 800 warga penggarap lahan Pakualam Ground, maupun lahan milik Puro Pakualaman yang digunakan untuk usaha restoran, wisata, dan perhotelan di sepanjang Pantai Glagah Indah.
Pihak PT Angkasa Pura melalui Project Manager Pembangunan Bandara, Sujiastono, menyatakan, pembayaran ganti rugi molor karena pihaknya menunggu keputusan dari Badan Pertanahan Nasional Pusat terkait banyaknya perubahan nilai ganti rugi yang dibayarkan kepada warga.
Proses pembangunan bandara baru akan menggunakan tanah diatas lima desa di Kecamatan Temon Kulonprogo dengan total luas 580 hektar. Total nilai ganti rugi untuk membebaskan seluruh lahan tersebut ditaksir sebesar Rp 4,1 triliun. (Rida Junyanto)