Bantul, www.jogjatv.tv Koordinator Pengaduan Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul, Abu Sabikhis menuturkan, investigasi pada proses PPDB di sejumlah sekolah negeri menunjukkan belum ada usaha menuju proses PPDB yang bersih. Seluruh sekolah negeri masih menjual formulir pendaftaran dengan harga puluhan ribu rupiah. Selain itu, seluruh sekolah juga terindikasi akan melakukan pungli dengan dalih pembayaran uang gedung. Besaran pungutan pun cukup besar, antara dua hingga tiga juta rupiah, tergantung tingkat popularitas sekolah tersebut. Padahal sebulan lalu, Forpi telah menyebarkan himbauan kepada seluruh sekolah negeri untuk tidak melakukan pungli dengan dasar uang gedung, karena pembangunan gedung merupakan tanggung jawab negara dan sekolah itu sendiri. Namun ketidaktahuan wali siswa ini nampaknya digunakan oleh sekolah untuk melakukan penarikan biaya uang gedung, meski dengan dalih hasil rapat wali siswa.
Dengan adanya indikasi pungli ini, Forpi membuka kesempatan kepada masyarakat khususnya wali siswa yang merasa keberatan dengan adanya pungutan untuk melaporkannya ke Forpi Bantul yang ada di kompleks Kantor Inspektorat Kabupaten Bantul. ( Anang Zainuddin )