Solo, www.jogjatv.tv Petugas Pengadilan Negeri Solo dengan dibantu aparat kepolisian mengeksekusi sebuah rumah di kawasan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Penghuni rumah tampak kecewa dengan tindakan petugas yang langsung mengeluarkan seluruh perabot dari dalam rumah. Salah seorang penghuni sempat mencoba menahan petugas, namun tidak dihiraukan.
Berdasarkan informasi, eksekusi dilakukan lantaran pemilik rumah tidak sanggup membayar hutang kepada bank yang jumlah nominalnya lebih mencapai ratusan juta rupiah. (Sazadi Abdillah)