Ditpolair Amankan 7 Truk Pencuri Pasir Pantai

Admin | Senin, 07 Maret 2016 19:46

Bantul, www.jogjatv.tv Senin (7/3), Direktorat Polisi Perairan Polda DIY mengamankan sejumlah truk yang terlibat dalam aktifitas penambangan pasir ilegal di kawasan Pantai Pandansari Kecamatan Sanden. Kepala Satuan Patroli Direktorat Polisi Perairan DIY, AKBP Bayu Herlambang menuturkan, jajarannya telah mengamati aktifitas penambangan pasir ilegal di Pantai Sanden selama berberapa pekan. Para penambang ilegal tersebut diketahui melakukukan kegiatannya pada malam atau dini hari untuk menghindari patroli. Untuk menghentikan aktifitas tersebut, aparat kemudian melakukan penggrebekan pada Senin dini hari, dan berhasil mengamankan sejumlah penambang berikut tujuh unit truk. Saat ini, sopir truk dan para penambang tersebut diperiksa secara intensif oleh penyidik Gakkumdu Ditpolair.

 

Sebelumnya Gubernur DIY, Sri Sultan HB X telah menyatakan bahwa kawasan gumuk pasir dan kawasan Pesisir Selatan Bantul merupakan Tanah Sultan (Sultan Ground) sehingga aktifitas penambangan pasir diatasnya adalah kegiatan ilegal dan melanggar hukum. Selain merusak lingkungan, penambangan pasir secara masif berpotensi mengancam kelestarian gumuk pasir yang hanya ada kawasan Pesisir Selatan Bantul.

(Anang Zainuddin)

Artikel Terkait

Usada Lelahanan

07 Maret 2016 19:41

Umat Hindu Mendhak Tirta

07 Maret 2016 19:39

Cecawisan Tawur Agung Kesanga

07 Maret 2016 19:37