Klaten, www.jogjatv.tv Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Klaten menyatakan akan melakukan uji laboratorium terhadap air keruh di enam desa di wilayah Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten. Kabid Pengendalian Pencemaran Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten, Bambang Subiantoro, menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan data awal terkait kondisi air tanah di enam desa wilayah Kecamatan Trucuk yang ditengarai tidak layak konsumsi. Untuk mendukung uji lab tersebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Badan Lingkungan Hidup propinsi. Pihaknya menghimbau warga bisa melakukan langkah penyaringan atau pengendapan, sebelum menggunakan air tersebut untuk dikonsumsi.
Sebelumnya BLH Kabupaten Klaten mendapati laporan adanya air keruh berwarna kekuningan di sumur warga di wilayah Kecamatan Trucuk. Warga setempat mengaku hal ini telah berlangsung selama puluhan tahun, namun lantaran tidak ada pilihan, warga tetap menggunakan air tersebut untuk keperlun sehari-hari. (Purwanto)